Tampilkan postingan dengan label Berita dan Request. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita dan Request. Tampilkan semua postingan

KPU Patuhi Putusan PTTUN

31 Okt 2014

KPU siap menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). KPU siap memasukkan nama PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. “KPU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan putusan PT1’UN,” kata Kornisioner KPIJ Ida Budhiati.
Dia mengaku sudah menerizna salman putusan P’I7UN. Namun, kata Ida, hingga saat mi KPU belum bisa menggelar rapat pleno untuk memastikan nasib PKPI.

Menurut Ida, PKPI akan diberikan nomor urut peserta 15. Sepuluh parpol nasional dan tiga parpol lokal Aceh sudah mendapat nornor urut. PBB mendapat nomor urut 14 dan nomor berikutnya milik PKPI.

Pakar hukum tata negara dan Universitas Andalas Feri Amsari
mengatakan, KPU sebenarnya perlu mendapat apresiasi karena berniat menyederhanakan jumlah parpol pada Pemilu 2014 melalui verifikasi yang ketat.

Namun, fiat itu terganjal oleh kinerja petugas KPU di daerah dalam melakukan verifikasi. “Data-data yang disampaikan dan KPU di daerah lemah, mengapa dengan begitu mudahnya terbantahkan di PTTUN,” kata Feri, Jumat (22/3).
Menurut dia, kekalahan di PTTUN harus menjadi bahan evaluasi KPU untuk menurut kembali pola kinerja verifikasi faktual. KPU pusat jangan percaya begitu saja dengan laporan KPU daerah.
PPTUN mengabulkan gugatan PKPI atas KPU pada Kamis (2 1/3). PKPI menggugai karena KPU tak melaksanakan rekomendasi Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU memasukkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Penolakan KPU atas rekomendasi Bawaslu merupakan pelanggaran hukum. Sedangkan, PBB mendapat

putusan pengabulan gugatan dan PTTUN pada Senin (18/3). Berbeda dengan PKPI yang terlebih dahulu mengadu ke Bawaslu, PBB memilih langsung melakukan gugatan melalui PTTUN. PBB menjadi peserta Pemilu 2014 karena KPU tak ruelakukan kasasi alas putusan PTYUN .
Dua keputusan PTTIJN itu tak lantas mernl)Uat KPU merasa memiliki kelemahan dalam kebijakannya soal partai politik peserta Pemilu 2014. Sebaliknya, KPU merasa telah melakukan tugasnya dalam verifikasi faktual dengan baik. “Tidak ada yang salah dengan kebijakan KPU,” kata I(omisioner KPU Ferry Kurnia.
Ferry menjelaskan, proses verifikasi faktual sudah dilakukan berdasarkan fakta. Menurut dia, tidak ada data yang salah dalam proses venifikasi. Semua proses veriflkasi sudah diketahui publik dart tingkat kabupaten/kota sampai provinsi.

Segera respons KPU segera merespons PTTUN yang memutuskan PKPI berhak mengikuti pemilu. KPU menggelar rapat pleno ‘pada Senin (25/3). “Kami akan respons segera. Tapi, saat ini lima komisioner sedang bertugas di Morowali, Sulawesi Tengah. Besok mereka kembali, selanjutnya kami akan pleno dan putuskan paling lambat Senin,” kata Ketua KPU Husni Karnil Manik, di Jakarta, Jumat (2 2/3).
Berbeda dengan Ida, Husni mengaku belum memiliki gambaran langkah apa yang akan diambil karena belum membaca salman putusan PTTUN terhadap PKPI. Meski PTTUN menekankan KPU tidak memuliki hak mengajukan kasasi, Husni menilai KPU belum bisa langsung meloloskan PKPI.

KPU juga tak langsung mengabulkan tuntutan Bawaslu yang terlebih dahulu telah menetapkan PKPI berhak ikut pemilu. Alasannya, keputusan Bawaslu sifatnya tidak mengikat langsung KPU, Bawaslu, kata Husni, memaksakan keputusan itu final dan mengikat, padahal tidak. Namun, dengan adanya putusan PTTUN, KPU akan mengubah sikapnya pada PKPI. m ikhsan/swtdieqy/abduLLah sammy
RSS Feed Berlangganan posting via RSS FEED

Atau berlangganan posting via email:


Read Post | komentar ( 10 )

Polisi Tangani Biro Haji Nakal

8 Okt 2014

Jumlah pelanggaran yang dilakukan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Untuk mengantisipasi berulangnya pelanggaran, Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik indonesia (Polri). Kemitraan ini mencakup pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaran haji dan umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengungkapkan pada musim haji 2012, ada 16 PIHK atau biro perjalanan haji terindikasi melakukan pelanggaran. Tiga di antaranya bahkan tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan ratusan jamaah.
Ketiga PIHK yang tidak memiliki izin tersebut, yakni PT Safarina Niaga Utama yang gagal memberangkatkan 339 orang, PT Jabal Rahmah gagal menerbangkan 90 jamaahnya dan PT Azizi Audinia Wisata dengan 76 jamaah. ‘Pelanggaran semacam itu yang harus segera ditindak lanjuti pihak kepolisian,” kata Anggito pada sela penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta.

Langkah ini, ujar Anggito, sekaligus bertujuan menyelesaikan persoalan secara adil dan tuntas. Beberapa kasus haji khusus merugikan masyarakat dan sebenarnya merugikan biro perjalanan itu sendiri.
Menag Suryadharma ini menyatakan, langkah konkret pasca penandatanganan adalah melaporkan setiap biro perjalanan bermasalah ke polisi.

Menurut Suyadharma, jenis pelanggaran yang dapat dipidanakan misalnya tidak memberikan kepastian keberangkatan dan kepulangan bagi jamaah, serta tidak memberikan pelayanan sesuai standar. Ia menjelaskan, calon jamaah haji rata-rata harus menunggu 12 tahun: Setelah itu baru mereka berangkat ke Tanah Suci.

Waktu tunggu yang lama itu menjadi penyebab utama SUburnya pelanggaran oleh biro perjaanan haji nakal. MUncullah penipuan-penipuan.

Mereka menjanjikan pada jamaah bisa berangkat Cepat karena mengaku kenal dengan menteri,” kata Suryadharma. Banyak kerugian jamaah akibat penipuan, misalnya jamaah tak memperoleh tenda penginapan dan konsumsi di Arafah.

Pemerintah telah memberikan peringatan keras dan mengancam mencabut izin biro yang melanggar. Suryadharma mengaku, pihaknya tak bisa langsung mencabut izin mereka. Alasannya, mereka masih harus bertanggung jawab pada jamaah yang gagal berangkat. Ia meminta masyarakat hanya menggunakan jasa biro berizin diri Kemenag.

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Fajar Prihantoro, yang mewakili Kapolri mengatakan, penyelenggaran ibadah haji tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag. ini tanggung jawab nasional di dalamnya termasuk Polri. Caranya dengan memberikan rasa aman bagi jamaah.
Fajar mengatakan, Polri harus terus membangun komitmen untuk mengatasi permasalahan dalam haji. “Agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.” Feriy kisihandi
RSS Feed Berlangganan posting via RSS FEED

Atau berlangganan posting via email:


Read Post | komentar ( 5 )

Asiknya Menggunakan Face Book

15 Des 2008

Asiknya Menggunakan Face Book! Mesti sudah lama facebook hadir tapi saya baru mulai daftar pada tanggal 14 desember 2008 alias baru dua hari! Sudah lama sebenernya Mendengar nama itu tapi berhubung say pikir sama dengan Friendster saya gak daftar dan gak ikutan ;)) Face Book adalah Sebuah Situs jejaring sosial sebagai komunitas, media pertemanan online yang di luncurkan pada Februari 2004 , lebih lengkap ke http://en.wikipedia.org/wiki/FaceBook
Setelah Saya daftar di FaceBook ternyata saya langusng seneng dan mencoba mempelajarinya di tambah dengan dukungan Bahasa Indonesia pada situsnya sehingga memudahkan saya untuk mempelajarinya!

Banyak hal yang saya dapat dari Facebook, mengapa? karena Facebook memberikan nilai lebih dari suatu situs ajang peertemanan lainnya berbeda dengan situs jejaring sosial lainnya. Facbbok memiliki banyak fitur yang memungkin kan setiap user berbagi apa yang dia mau? mulai dari mencari Teman (pacar, sahabat, networking), posting catatan seperti catatan tempel pada kehidupan sehari hari, Upload foto, dan Vitur terbaiknya juga adalah adaya layanan Upload Video!

Yang Menjadi kelebihan lain dari Facebook adalah kita bisa memasang Blogkita di sana, menyimpan blog kita, sharing blog favorit dan bahkan jika anda mau anda bisa beriklan di sana yah tentunya bayar ;)

Profil Facebook Ade SanusiSemakin banyak Teman anda maka semakin banyak pula Visitor yang mudah mudahan mengunjungi blog anda, di tambah dengan adaya fasilitas sharing setiap apa yang kita kerjakan di Account Face Book kita akan terpantau di Status User teman teman kita. Jadi meskipun kita tidak berkomentar di sana (hanya menulis di user sendiri) secara tidak langsung sudah mempromosikannya ( Kalau mau ya anda setiap posting berikan link blog anda)

Selain itu Face Book Juga Menyediakan Badge / Lencana yang Siap anda promosikan di situs atau blog anda noh yang tampang narsis dikit deh! gambar akan beubah saat Facbook saya setting foto maupun catatannya: Selain sebagai media Pertemenan Facbook juga patut anda coba saya yakin pasti menyenangkan , hanya saja anda akan untuk pertama kali mungkin anda akan menemukan hal hal yang belum pernah and aketahuai,

Saya Rasa sudah banyak yang ikutan di Facbook tapi mengapa saya nulis?
  1. Mendapatkan Posisi/page pertama di Google (karena pas di cari di google.com ternyata belum banyak yang bahas)
  2. Ajakan untuk memperbanyak teman sebagai network kita, entah bat bisnis, sharing dan lainnya.
Selamat bergabung di dunia FaceBook Jangan Lupa di-Add yah :)
Read Post | komentar

Fitur Baru Pada Postingan Blog (Add Location)

10 Des 2008

Sebenernya saya tadinya gak ada niat memposting artikel ini, berhubung ada yang aneh saat saya posting artikel terberu eh ternyata ada fitur baru yang blogger tambahkan pada fasilitas Postingnya: yaitu Location yang tepatnya berada di samping label di bawah kotak postingan kita.
Silahkan  cek di blog anda, Caranya Login di Blogger, kemudian Pilih New Post pada Dashboard blog. Silahkan Perhatikan Gambar di samping, dan perhatikan gambar yang di beri kotak hitam, itulah fitur baru yang di tambahkan pada blogger di bagian postingan kita.

Pengaturan:
Pada saat pertama kali tidak ada apa-apa jadi mungkin tidak terlihat adanya fitur tersebut, di sana hanya ada link bertuliskan [add location/tambakan lokasi] Silahkan klik kemudian akan di tampilkan Popup kecil berukuran sekitar 250 x 250 pixel seperti Google Map.

Silahkan gunakan mouse untuk menggeser map menuju lokasi yang diinginkan, Klik tombol + (plus) untuk memperbesar maps dan - (min) untuk memperkecil tampilan. fiturnya sama persis seperti google Maps. Supaya lebih cepat silahkan masukan kayword kota anda misalnya:

Cikarang, Indonesia. kemudian klik tombol search. nanti akan di tampilkan tanda pada lokasi kita.
Read Post | komentar

HTML Cara Pasang Gambar atau Foto

3 Des 2008

Terkait dengan pertanyaan di Shoutbox "Guest MAS CARANYA NARUK IKON FRIENDSTER DI BLOG ITU GIMANA CARANYA" Nah pada dasarnya pertanyaan itu bisa dengan mudah temen-temen jawab yaitu dengan mengunakan kode untuk gambar menggunakan HTML
Untuk memasang Gambar /Foto di Blog atau web, kita perlu mengatahui dulu alamat foto/gambar yang kita ingin tampilkan, Dahulu sudah agak lama saya bahas mengenai Cara menyimpan foto/gabar di internet salah satunya dengan menggunakan layanan Gratisan www.photobucket.com di sana juga anda sudah mendapatkan layanan yang saya rasa cukup memuaskan mulai dari pengaturan folder penyimpanan foto (album) modifikasi gambar secara online, dan Beserta kode gambar yang siap anda pakai untuk di pasang pada blog anda.

Di sini saya hanya memberikan sedikit gambaran atau cara untuk menampilkan gambar pada blog.

Kode yang di perlukan adalah kode ini: <img src="url gambar anda" alt="deskripsi gambar" width="x% atau xpx" height="y% atau ypx"/>
  • Supaya tidak terjadi masalah pada browser anda pastikan di akhir kode image gunakan /> itu menandakan penutup kode, pada awalnya kode Image tidak memerlukan penutup kode tapi pada perkembangannya, harus memiliki kode penutup, selain tiu anda bisa menggunakan kode </img> dengan catatan tidak menggunakan kode /> contohnya: <img src="...." > </img>.
  • SRC adalah URL gambar yang akan di pasang.
  • Width untuk menentukan lebar gambar, satuannya dalam pixel atau persentase, Untuk gambar yang ingin di tampilkan apa adanya, silahkan hapus kode width="......"
  • Height untuk menentukan tinggi gambar, satauannya sama seperti width yaitu persentase dan pixel.
  • ALT adalah kode untuk mendeskripsikan sebuah gaambar yang anda maksud hal ini berguna untuk mesin pencari menemukan gambar yang sesuai di cari.
selain kode di atas, masih banyak parameter atau kode tambahan untuk tag IMG. selengkapanya bisa di baca di sini :http://www.htmlcodetutorial.com/images/_IMG.html
 Berikut Contoh kode beserta hasilnya:

Gambar aslinya:
Dapatkan Uang lewat Klik Rupiah

<img src="http://klikrupiah.com/images/klik5.gif" alt="Dapatkan Uang lewat Klik Rupiah" width="50%" height="50%/>

Gambar seteleh di atur lebar dan tingginya sebesar 50% dar gambar normal.
Dapatkan Uang lewat Klik Rupiah

Pasang Link pada Gambar

Pada Gambar di atas terlihat bahwa tidak ada link /tautan ke situs atau blog orang lain. jika anda klik maka yang tampil adalah gambar itu sendiri. Cara menambahkan Link pada Gambar adalah cukup mudah, Caranya dengan meletakan tag <a></a> diantara tag <img> Contohnya sebagai berikut:

<a href='https://www.klikrupiah.com/index.php?ref=contoh' target='_blank'><img alt='Klik Dapet Duit' src='http://klikrupiah.com/images/klik5.gif'/></a>

Coba perhatikan kode di atas,  maka saat anda klik, gambar maka akan membuka halaman baru yaitu https://www.klikrupiah.com/index.php?ref=contoh adapun hasilnya bisa di coba langsung pada gambar di bawah ini:
Klik Dapet Duit

Tampilkan Gambar dari Blog/web Orang Lain

Kemudian bagaimana jika ingin menampilkan gambar dari situs atau blog orang lain?

Caranya hanya mencari alamat gambar yang ingin anda gunakan dan berikut screenshotnya: (sebagai sample saya menggunakan logo www.friendster.com

Cari gambar yang ingin anda pasang, kemudian klik kanan pada image tadi nanti akan muncul menu seperti ini:
Kemudian Pilih dan klik "Copy Image Location" nah setelah di copy silahkan gabungkan dengan kode Image yang sudah di berikan sebalumnya: atau silahkan paste dulu ke notepad atau halaman kerja anda di sini alamatnya sebagai berikut:
http://images.friendster.com/images/friendster_nav_logo.png

Kemudian Siapkan Alamat atau url yang ingin di jadikan link pada saat gamabr /logo Friendster tadi di klik: saya contohkan menggunakan URL friendster saya yaitu: http://profiles.friendster.com/adesanusi Nah setelah terkumpul maka selanjutnya adalah penggabungan yaitu sebagai berikut:

<a href='http://profiles.friendster.com/adesanusi' target='_blank'><img alt='Friendsternya Ade Sanusi' src='http://images.friendster.com/images/friendster_nav_logo.png'/></a>


Dan Hasilnya Sebagai berikut:
Friendsternya Ade Sanusi
Silahkan klik Icon friendster di atas nanti akan tampil Account fiendster saya. Pemasangan dapat di terapkan pada Widget blog maupun postingan blog anda. Semoga berhasil.
Read Post | komentar
 
© Copyright Dunia GUE 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com .
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Jejaringkan Kami di Jejaring Sosial (duniague.net)