Tampaknya saat ini, hampir semua orang tak bisa hidup tanpa ponsel. Pria atau wanita bisa menghabiskan waktu lama, bahkan hingga berjam-jam menelepon. Namun, di sisi lain gadget yang terus mengalami inovasi ini dituding sebagai salah satu ‘biang keladi’ penyebab kanker otak.
Meskipun anggapan tersebut masih simpang siur, menurut banyak ahli, tak ada salahnya Anda meminimalkan efek buruk dari ponsel. Simak 8 aturan agar aman menggunakan ponsel.
1. Anak usia di bawah 12 tahun sebaiknya tidak sering menggunakan ponsel. Minta si kecil untuk memakai telepon genggam untuk keperluan darurat saja.
2. Lebih baik kenakan perangkat hands free saat menelepon sesering mungkin, dibandingkan menempelkan ponsel di telinga Anda.
3. Jangan simpan ponsel di saku celana. Radiasi dari ponsel ditakutkan bisa mengganggu sirkulasi darah di bagian tengah dan bawah tubuh.
4. Usahakan tidak letakkan di dekat kepala Anda saat tidur.
5. Jangan memakai ponsel terlalu lama. Jikapun harus lama, sebaiknya gunakan alat hands free.
6. Sering-seringlah mengganti posisi telinga saat Anda menelepon.
7. Sebaiknya jangan menggunakan telepon di lokasi yang memiliki sinyal tidak stabil, atau di tempat yang bergerak. (misalnya di mobil).
8. Usahakan mengurangi frekuensi menelepon, dan lebih baik berkomunikasi lewat SMS.
Description:
Inilah Aturan Penting Saat Memakai Ponsel
Rating:
4.5
Reviewer:
Unknown
-
ItemReviewed:
Inilah Aturan Penting Saat Memakai Ponsel
Hot News!!! "Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda"
0 komentar :
Posting Komentar
Mau tukeran link? silakan buka Link sahabat dan apabila ada pertanyaan silakan tulis di Kotak Pertanyaan. Terima Kasih...
Kami akan menghapus komentar yang: Tak sopan, memakai HURUF BESAR, berupa caci maki, mengandung kata-kata kebun binatang, debat kusir, provokasi, di luar konteks, berupa undangan/ reklame. Komentar yang terlalu panjang, tanpa paragraf dan sulit dipahami. Komentar copy-paste, silakan di-link saja.
Isi komentar adalah tanggung jawab penulis komentar, bukan tanggung jawab pengelola blog/situs ini. Harap maklum.