
Salah satu kasus terjadi pada Carole, seorang wanita yang berumur 35 tahun ini hendak berenang di kolam renang umum dengan memakai “burqini”. Pakaian ini memang khusus di buat untuk para muslimah yang ingin melakukan renang, surfing dll. Di dalam arena kolam tersebut tiba-tiba seorang pengurus melarang dan menyuruh dia untuk keluar, dia berpendapat kalau pakaian “burqini” akan mencemarkan kualitas air yang benar benar di jaga oleh kolam renang tersebut. Pendapat ini juga di dukung oleh para “penguasa” kolam renang tersebut, mereka berdalih dengan mengatasnamakan kesehatan masyarakat. Carole lalu melaporkan hal ini ke kantor polisi di daerah setempat, namun sayang lagi lagi dia mendapatkan kekecewaan. Polisi tersebut meng-amini pendapat yang di keluarkan oleh pengurus kolam renang tersebut.
Di Perancis memang terjadi pergolakan yang besar terhadap pakaian pakaian penutup aurat ini termasuk jilbab, para muslimah di
Lalu bagaimana dengan
Di Indonesia busana busana penutup aurat sangatlah beragam jenisnya, di sekolah sekolah juga di terapkan penutup aurat setiap hari jumat, walaupun di lakukan sekali dalam seminggu hal ini bagus sebagai pembelajaran. Namun itu semua bisa lebih berarti bila penutup aurat di pakai bukan hanya sebagai SIMBOL saja, melainkan harus dengan essensinya juga. Bagi wanita
0 komentar :
Posting Komentar
Mau tukeran link? silakan buka Link sahabat dan apabila ada pertanyaan silakan tulis di Kotak Pertanyaan. Terima Kasih...
Kami akan menghapus komentar yang: Tak sopan, memakai HURUF BESAR, berupa caci maki, mengandung kata-kata kebun binatang, debat kusir, provokasi, di luar konteks, berupa undangan/ reklame. Komentar yang terlalu panjang, tanpa paragraf dan sulit dipahami. Komentar copy-paste, silakan di-link saja.
Isi komentar adalah tanggung jawab penulis komentar, bukan tanggung jawab pengelola blog/situs ini. Harap maklum.